SALATIGA-Penghitungan suara Pilpres di Salatiga telah menyelesaikan hitungan di tingkat PPK (Kecamatan) kemarin. Dari seluruh empat kecamatan yang ada, suara capres Jokowi-JK mendominasi dengan raihan 68.664 (64 persen) suara sedangkan suara sisanya diraih Prabowo-Hatta yaitu 38.628 (36 persen).
Divisi penghitungan Suara KPU Salatiga, Dayusman Junus mengatakan, proses penghitungan di tingkat PPK ini berjalan lancar tanpa ada keberatan dari para saksi. Selanjutnya penghitungan di tingkat KPU Kota Salatiga akan digelar 16 Juli.
"Tidak ada kendala berarti dalam penghitungan suara setidaknya hingga tingkat PPK. Kita masih menunggu penghitungan tingkat KPU Salatiga dan semoga lancar-lansar saja," katanya.
Dayusman menyebut, ada sedikit persoalan namun bisa teratasi seperti tertukarnya DPT di sebuah TPS di Sidorejo Kidul. Persoalannya, pemilih hanya menujukkan KTP tetapi dimasukkan ke daftar pemilih tambahan. Padahal yang bersangkutan sudah terdaftar di DPT tersebut.
"Sudah diselesaikan di tingkat PPK. Intinya masalah hasil, semua saksi tidak mempermasalahkan," katanya.
Mantan aktivis LSM Percik ini mengatakan, meski pemenangnya di Salatiga sudah diketahui, tetapi pihaknya mengimbau masyarakat pendukung capres untuk bisa menahan diri. Sebab, kemenangan akan ditentukan KPU Pusat pada 22 Juli. Suara-suara dari TPS akan dikumpulkan secara nasional dan dijumlah dengan peraih suara terbanyak akan memenangi Pilpres.
"Kami belum tahu siapa pemenangnya. Kita tunggu saja dan jangan berpatokan pada hitung cepat (quick count). Terpenting masyarakat bersabar," katanya.
Kalah
Ketua DPD Gerindra Salatiga, Dyah Sunarsasi mengakui calon yang didukung yaitu Prabowo-Hatta kalah di Salatiga. Tetapi dia enggan berbicara secara nasional karena proses perhitungan masih berlangsung.
"Kenyataanya di Salatiga memang seperti itu. Kita terima saja dan legawa. Tetapi kalau secara nasional kita tunggu saja," katanya.
Sementara itu Sekretaris DPC PDIP Salatiga Dance Iskak Palit mengaku puas atas hitungan di tingkat PPK. Pasalnya data yang dikumpulkan dari para saksinya di TPS ternyata tidak berubah ketika sampai di PPK. Pihaknya akan terus mengawal hingga ke KPU.
"Tidak ada persoalan perhitungan di tingkat PPK. Semua berjalan lancar. Data kami sesuai dengan hasil di PPK," katanya.
Link : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2014/07/14/267300/Perhitungan-Kecamatan-Selesai-Jokowi-JK-Raih-64-Persen
(Dian/SM)
Senin, 14 Juli 2014
Waspada Makanan dan Minuman Kadaluarsa Beredar di Salatiga !
SALATIGA-Harap bagi para warga Salatiga yang ingin berbelanja makanan dan minuman untuk Lebaran nanti mengecek tanggal kadaluarsa setiap makanan. Pasalnya, tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) menemukan makanan dan minuman yang sudah tidak layak konsumsi.
Tim gabungan ini terdiri dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga menemukan makanan yang kadaluarsa. Makanan dan minuman tersebut yakni teh celup, pasta gigi, pemanis buatan, soft drink dan lainnya.
Kegiatan yang dikomandani oeh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini, akan terus menggelar razia mulai hari ini hingga Jumat (18/7). Sasaran razia adalah warung makan, kios, pasar tradisional hingga swalayan.
"Kami akan memusnahkan makanan-makanan kadaluarsa tersebut," ungkap Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Kusumo Aji.
Ia mengatakan, para pelanggar akan diberikan sanksi peringatan dan pembinaan agar tidak menjual barang-barang tersebut. Ia berharap agar konsumen Salatiga tetap waspada sebelum membeli barang untuk kebutuhan Lebaran.
Tim gabungan ini terdiri dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga menemukan makanan yang kadaluarsa. Makanan dan minuman tersebut yakni teh celup, pasta gigi, pemanis buatan, soft drink dan lainnya.
Kegiatan yang dikomandani oeh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini, akan terus menggelar razia mulai hari ini hingga Jumat (18/7). Sasaran razia adalah warung makan, kios, pasar tradisional hingga swalayan.
"Kami akan memusnahkan makanan-makanan kadaluarsa tersebut," ungkap Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Kusumo Aji.
Ia mengatakan, para pelanggar akan diberikan sanksi peringatan dan pembinaan agar tidak menjual barang-barang tersebut. Ia berharap agar konsumen Salatiga tetap waspada sebelum membeli barang untuk kebutuhan Lebaran.
Minggu, 13 Juli 2014
Mantan Walikota Salatiga 1981-1986 Meninggal Dunia
SALATIGA-Kabar duka datang dari Mantan Walikota Salatiga periode 1981-1986, Djoko Santoso. Djoko dikabarkan meninggal pada Jumat (11/7) malam di Solo dan telah dimakamkan di pemakaman setempat pada Sabtu (12/7) pukul 15.00 WIB.
Semasa menjabat sebagai Walikota, Djoko Santoso mengukir sejarah sebagai salah satu pendiri Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Akademi Manajemen Akuntansi (AMA) Salatiga. Selain itu, beliau juga tercatat sebagai Walikota yang meresmikan berdirinya tugu Kaloka.
Sala3Nostalgia turut berduka cita atas meninggalnya Djoko Santoso, semoga amal ibadah beliau diterima di sisiNya.
(Dian/JWarga)
Rabu, 09 Juli 2014
Salatiga punya posko pengaduan THR
SLATIGA.Kepala Dinsosnaker Kota Salatiga, Sri Djoko Nurhadi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada perusahaan yang tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya.
Sebagai bentuk keseriusan, pihaknya akan membuka posko pengaduan di Kantor Disnakertrans. "Posko pengaduan ini kami buka seminggu sebelum Lebaran hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Djoko.
Posko ini dibuka untuk menampung dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi para pekerja terkait pembayaran THR oleh perusahaan. Salah satunya pemberian THR yang tidak sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Segala macam pengaduan yang masuk, lanjut Djoko, akan langsung ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan. Pihaknya saat ini juga telah membuat surat edaran kepada seluruh perusahaan untuk memberikan THR sesuai peraturan dan mematuhi segala ketentuan.
"Jika terbukti ada perusahaan yang melakukan pelanggaran, akan kami tindak tegas. Sebab, THR merupakan hak karyawan selama masa kerja yang harus dilaksanakan oleh perusahaan," imbuhnya.
Berdasarkan data yang ada, di Salatiga saat ini tercatat ada 20 perusahaan berskala besar yang dinilai rawan melakukan pelanggaran dalam memberikan tunjangan hari raya (THR). Terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, Dinsosnakertrans selaku instansi yang berwenang mengurusi permasalahan tenaga kerja telah melakukan sosialisasi dan pembinaan.
Sesuai peraturan, besaran THR adalah satu kali gaji bagi pekerja yang telah bekerja minimal satu tahun. Sementara bagi yang bekerja kurang dari satu tahun atau minimal tiga bulan, maka perhitunganya adalah, THR diberikan tetap secara profesional, yaitu masa kerja dibagi 12 kemudian dikalikan satu kali gaji.
Terkait waktu pemberian THR, merujuk peraturan diberikan H-7 Lebaran. Namun demikian, pihaknya memberikan toleransi jika ada kesepakatan antara pihak perusahaan dan serikat pekerja untuk menentukan waktu pemberian THR. Artinya, THR bisa saja dicairkan H-3 atau H-2 Lebaran.
Dian/Sala3Nostalgia/SM)
Sebagai bentuk keseriusan, pihaknya akan membuka posko pengaduan di Kantor Disnakertrans. "Posko pengaduan ini kami buka seminggu sebelum Lebaran hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Djoko.
Posko ini dibuka untuk menampung dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi para pekerja terkait pembayaran THR oleh perusahaan. Salah satunya pemberian THR yang tidak sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Segala macam pengaduan yang masuk, lanjut Djoko, akan langsung ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan. Pihaknya saat ini juga telah membuat surat edaran kepada seluruh perusahaan untuk memberikan THR sesuai peraturan dan mematuhi segala ketentuan.
"Jika terbukti ada perusahaan yang melakukan pelanggaran, akan kami tindak tegas. Sebab, THR merupakan hak karyawan selama masa kerja yang harus dilaksanakan oleh perusahaan," imbuhnya.
Berdasarkan data yang ada, di Salatiga saat ini tercatat ada 20 perusahaan berskala besar yang dinilai rawan melakukan pelanggaran dalam memberikan tunjangan hari raya (THR). Terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, Dinsosnakertrans selaku instansi yang berwenang mengurusi permasalahan tenaga kerja telah melakukan sosialisasi dan pembinaan.
Sesuai peraturan, besaran THR adalah satu kali gaji bagi pekerja yang telah bekerja minimal satu tahun. Sementara bagi yang bekerja kurang dari satu tahun atau minimal tiga bulan, maka perhitunganya adalah, THR diberikan tetap secara profesional, yaitu masa kerja dibagi 12 kemudian dikalikan satu kali gaji.
Terkait waktu pemberian THR, merujuk peraturan diberikan H-7 Lebaran. Namun demikian, pihaknya memberikan toleransi jika ada kesepakatan antara pihak perusahaan dan serikat pekerja untuk menentukan waktu pemberian THR. Artinya, THR bisa saja dicairkan H-3 atau H-2 Lebaran.
Dian/Sala3Nostalgia/SM)
Selasa, 08 Juli 2014
Jelang Lebaran, Rental Mobil Salatiga Mulai Penuh
SALATIGA.Para pengusaha rental mobil di Salatiga, dalam liburan sekolah dan menjelang lebaran 2014 ini mengaku panen konsumen atau penyewa. Dengan kata lain, mereka kebanjiran order sewa mobilnya. Bahkan, sejumlah rental mobil sudah mulai menolak penyewa mobil untuk lebaran mendatang. Pasalnya, sejal pertengahan Juni kemarin, banyak konsumen yang telah membokking mobil yang direntalkan itu.
Hariadi (46) salah seorang pemilik usaha rental mobil di Tingkir, Salatiga mengaku, dirinya sudah menolak pemesan rental mobilnya untuk digunakan pada lebaran mendatang. Meski hanya memiliki lima mobil, namun yang memesannya melimpah. Akhirnya, menyewa ke rental yang lain demi pelayanan kepada pelanggannya.
“Saya hanya punya lima mobil dan untuk disewa lebaran mendatang sudah saya tutup. Namun, saya tetap melayaninya dengan kerjasama dengan pengusaha rental yang lain di Salatiga ini. Untuk lebaran mendatang sewa mobil di Salatiga berkisar antara Rp 300.000 – Rp 500.000 per hari per mobil. Itu semua tergantung tujuannya juga,” terang Hariadi, Minggu (6/7).
Hal senada diungkapkan Budi Purnomo (53) warga Sidomukti, Salatiga. Dikatakan, bahwa dirinya yang mengurusi 10 mobil rental ini, sampai sekarang hanya tinggal dua mobil yang belum dipesan konsumen. Delapan mobilnya sudah dipesan sejak pertengahan Juni lalu untuk disewa ke Surabaya, Malang, Wonogiri maupun Pekalongan.
“Dirinya mematok harga tidak terlalu tinggi, namun tetap sesuai dengan sewa mobil di usaha rental yang lain di Salatiga ini. Masalahnya, jika harga rental dibawah yang lain ataupun diatas yang lain, kita sendiri yang akan rugi karena dimusuhi usaha rental lain,” kata Budi.
Ditambahkan, rata-rata para pengusaha rental mobil, menjelang puasa ini lebih hati-hati dan penuh waspada. Mobil akan dilepas, jika penyewanya sudah dikenal betul dan lebih baik telah langganan menjadi penyewanya. Jika, penyewa baru maka akan sulit dilepaskan meski membayar sewa didepan.
(Dian/HR7)
Hariadi (46) salah seorang pemilik usaha rental mobil di Tingkir, Salatiga mengaku, dirinya sudah menolak pemesan rental mobilnya untuk digunakan pada lebaran mendatang. Meski hanya memiliki lima mobil, namun yang memesannya melimpah. Akhirnya, menyewa ke rental yang lain demi pelayanan kepada pelanggannya.
“Saya hanya punya lima mobil dan untuk disewa lebaran mendatang sudah saya tutup. Namun, saya tetap melayaninya dengan kerjasama dengan pengusaha rental yang lain di Salatiga ini. Untuk lebaran mendatang sewa mobil di Salatiga berkisar antara Rp 300.000 – Rp 500.000 per hari per mobil. Itu semua tergantung tujuannya juga,” terang Hariadi, Minggu (6/7).
Hal senada diungkapkan Budi Purnomo (53) warga Sidomukti, Salatiga. Dikatakan, bahwa dirinya yang mengurusi 10 mobil rental ini, sampai sekarang hanya tinggal dua mobil yang belum dipesan konsumen. Delapan mobilnya sudah dipesan sejak pertengahan Juni lalu untuk disewa ke Surabaya, Malang, Wonogiri maupun Pekalongan.
“Dirinya mematok harga tidak terlalu tinggi, namun tetap sesuai dengan sewa mobil di usaha rental yang lain di Salatiga ini. Masalahnya, jika harga rental dibawah yang lain ataupun diatas yang lain, kita sendiri yang akan rugi karena dimusuhi usaha rental lain,” kata Budi.
Ditambahkan, rata-rata para pengusaha rental mobil, menjelang puasa ini lebih hati-hati dan penuh waspada. Mobil akan dilepas, jika penyewanya sudah dikenal betul dan lebih baik telah langganan menjadi penyewanya. Jika, penyewa baru maka akan sulit dilepaskan meski membayar sewa didepan.
(Dian/HR7)
Senin, 07 Juli 2014
Kubu Jokowi dan Prabowo Salatiga Teken Kesepakatan Pilpres Damai
SALATIGA.Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Sekda Agus Rudianto, Kapolres AKBP Dwi Tunggal Jaladri dan Ketua KPU Kota Salatiga Putnawati serta sejumlah perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Salatiga.
Hadir mewakili Wali Kota, Sekda Agus Rudianto berharap seluruh pihak menjaga agar pelaksanaan pilpres berjalan lancar dan aman. Penandatangan ikrar kesepakatan damai yang baru saja dilakukan merupakan satu dari sejumlah upaya yang dapat dilakukan.
Secara prinsip kami sangat mendukung penadatangan kesepakatan ini. Semoga dapat menjadi rambu-rambu bagi semua pihak,” kata Agus.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga memastikan kenetralan PNS di lingkungan Pemkot Salatiga dalam pilpres mendatang. “Jika ada PNS yang terbukti terlibat dalam kegiatan politik praktis akan ada sanksi,” tegasnya.
Apresiasi
Ketua tim sukses Prabowo-Hatta Kota Salatiga, Prof Haryoko mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap digelarnya penandatangan kesepakatan damai yang diprakasai oleh Polres Salatiga.
Jalannya pelaksanaan pilpres yang aman, tertib dan damai dikatakan Haryoko juga merupakan harapan pihaknya.
“Kami berharap pelaksanaan pilpres kali ini tidak membuat hubungan persaudaraan dan silahturahmi antara sesama anak bangsa di Salatiga yang telah terjalin baik selama ini menjadi renggang,” kata Haryoko.
Apresiasi positif juga disampaikan ketua tim sukses Jokowi-JK, Teddy Sulistio. Namun demikian, dirinya berharap pelaksanaan pilpres tak hanya dapat berjalan aman dan lancar, namun juga adil.
“Selama ini yang menjadi sumber konflik adalah ketidaknetralan yang dilakukan oleh aparatur negara,” kata Teddy yang juga Ketua DPRD Kota Salatiga ini
(Dian/Sala3Nostalgia)
Berapa Suhu Salatiga Jelang Pilpres? Lini Massa: "Sumpah dinginn...!"
SALATIGA-Sekalipun dukungan antara kedua kubu calon presiden (Capres) Prabowo-Hatta dan Jokowi-Kalla hangat di sosial media. Namun tidak dengan suhu udara di kota Salatiga beberapa hari ini yang tiba-tiba dingin menusuk.
Sejumlah akun pada lini massa di sosial media, banyak memposting suasana dinginnya suhu tersebut. Suasana Salatiga kali ini berbanding terbalik dengan suasana hangat "Psy War" antara pendukung Capres.
"Salatiga dingin sumpaaaaaaaahh...", ujar pemilik akun @menyonn.
"dingin dingin menyenangkan... salatiga ga ada duanya..., " ungkap pemilik akun
@elkodok.
"Dingin sekali sama seperti waktu pertama kali datang di salatiga," ujar pemilik akun @MendyVio.
Sekedar informasi, suhu udara Salatiga saat minimum diperkirakan bisa mencapai 20 derajat celcius. Namun seiring pertumbuhan kota, kendaraan,serta populasi penduduk. Berangsur-angsur suhu kota ini cenderung hangat.
(Widi/Sala3Nostalgia)
Sejumlah akun pada lini massa di sosial media, banyak memposting suasana dinginnya suhu tersebut. Suasana Salatiga kali ini berbanding terbalik dengan suasana hangat "Psy War" antara pendukung Capres.
"Salatiga dingin sumpaaaaaaaahh...", ujar pemilik akun @menyonn.
"dingin dingin menyenangkan... salatiga ga ada duanya..., " ungkap pemilik akun
@elkodok.
"Dingin sekali sama seperti waktu pertama kali datang di salatiga," ujar pemilik akun @MendyVio.
Sekedar informasi, suhu udara Salatiga saat minimum diperkirakan bisa mencapai 20 derajat celcius. Namun seiring pertumbuhan kota, kendaraan,serta populasi penduduk. Berangsur-angsur suhu kota ini cenderung hangat.
(Widi/Sala3Nostalgia)
Langganan:
Postingan (Atom)



