Rabu, 09 Juli 2014

Salatiga punya posko pengaduan THR

SLATIGA.Kepala Dinsosnaker Kota Salatiga, Sri Djoko Nurhadi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada perusahaan yang tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya.

Sebagai bentuk keseriusan, pihaknya akan membuka posko pengaduan di Kantor Disnakertrans. "Posko pengaduan ini kami buka seminggu sebelum Lebaran hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Djoko.

Posko ini dibuka untuk menampung dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi para pekerja terkait pembayaran THR oleh perusahaan. Salah satunya pemberian THR yang tidak sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Segala macam pengaduan yang masuk, lanjut Djoko, akan langsung ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan. Pihaknya saat ini juga telah membuat surat edaran kepada seluruh perusahaan untuk memberikan THR sesuai peraturan dan mematuhi segala ketentuan.

"Jika terbukti ada perusahaan yang melakukan pelanggaran, akan kami tindak tegas. Sebab, THR merupakan hak karyawan selama masa kerja yang harus dilaksanakan oleh perusahaan," imbuhnya.

Berdasarkan data yang ada, di Salatiga saat ini tercatat ada 20 perusahaan berskala besar yang dinilai rawan melakukan pelanggaran dalam memberikan tunjangan hari raya (THR). Terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, Dinsosnakertrans selaku instansi yang berwenang mengurusi permasalahan tenaga kerja telah melakukan sosialisasi dan pembinaan.

Sesuai peraturan, besaran THR adalah satu kali gaji bagi pekerja yang telah bekerja minimal satu tahun. Sementara bagi yang bekerja kurang dari satu tahun atau minimal tiga bulan, maka perhitunganya adalah, THR diberikan tetap secara profesional, yaitu masa kerja dibagi 12 kemudian dikalikan satu kali gaji.

Terkait waktu pemberian THR, merujuk peraturan diberikan H-7 Lebaran. Namun demikian, pihaknya memberikan toleransi jika ada kesepakatan antara pihak perusahaan dan serikat pekerja untuk menentukan waktu pemberian THR. Artinya, THR bisa saja dicairkan H-3 atau H-2 Lebaran.

Dian/Sala3Nostalgia/SM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar