Jumat, 25 Juli 2014

Ini Mencoreng Nama Salatiga : Kasus Korupsi Stadion Kridanggo Diusut


SALATIGA-Kita sangat menyayangkan sejumlah kasus korupsi makin marak di Salatiga. Setelah beberapa waktu lalu kasus korupsi Jalan Lingkar Selatan (JLS) bergema, kini kasus lain yakni korupsi stadion Kridanggo kembali terbongkar. 

Dua terdakwa korupsi Stadion Kridanggo Salatiga, Agus Yuniarto dan  Joni Setiabudi, akan segera duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Semarang. Ini dipastikan, setelah Kejari Salatiga melimpahkan berkas perkara keduanya ke pengadilan.

"Berkas berpakaranya sudah diterima pengadilan, Senin kemarin," kata Humas Pengadilan Tipikor Semarang, Gatot Susanto, Jumat (25/5).

Disampaikan, berkas keduanya diterima terpisah. Untuk Joni Setiabudi berkas perkaranya bernomor 76/Pid.Sus/PN.Tipikor.Smg/2014, sementara untuk Agus Yuniarto 77/Pid.Sus/PN.Tipikor.Smg/2014.
"Pengadilan juga sudah menetapkan majelis hakim untuk keduanya, tinggal menunggu jadwal sidang," sambung dia.

Dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Stadion Kridanggo Salatiga, penyidik Kejati Jateng menetapkan dua orang tersangka. Mereka, rekanan atau pihak ketiga yang juga pemilik PT. Tegar Arta Kencana, Agus Yuniarto, dan mantan Bendahara KONI Salatiga, Joni Setiabudi.

Anggaran pembangunan dalam proyek ini sebesar Rp 3,94 miliar, yang berasal dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pengerjaan proyek tersebut diketahui tidak sesuai perjanjian dan acuan teknis. Selain itu, terdapat beberapa jenis pekerjaan yang tidak digarap rekanan, sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 700 juta. (*)

Sala3Nostalgia/Dian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar