Senin, 14 Juli 2014

Warga Salatiga Ini Jadi Korban Invetasi Batik


 SALATIGA-Bergabung sejak tahun 2013, Eko mengaku tertarik ikut dalam bisnis yang dijalankan oleh guru SD di Ngemplak Simongan itu lantaran ditawari keuntungan tujuh persen setiap bulannya. Selain itu, Arista juga meyakinkan setelah memaparkan bisnis tersebut berlandaskan Surat Perintah Kerja (SPK) dari Dinas Pendidikan Kota Semarang.

"Ada SPKnya juga, makanya saya percaya," ujar Eko.  Seperti korban korban lainnya, Eko akhirnya termakan bujuk rayu dari Arista untuk menginvestasikan uangnya senilai Rp 100 juta.

Beberapa bulan kemudian, Eko bisa menikmati hasil tujuh persen dari nilai investasi yang dijanjikan. Namun sayang, semua itu akhirnya berhenti. Hasil yang dijanjikan tidak lagi diberikan. Merasa ada yang janggal, Eko berusaha menanyakan perihal hasil yang sudah tidak dibagikan kepada Arista. Bukannya penjelasan yang didapat, justru Arista berusaha menghindar ketika ditanyakan hal itu. "Bahkan modal saya tidak kembali," katanya.

Korban penipuan investasi batik yang dilakukan oleh Arista Kurniasari satu persatu bermunculan. Seorang warga Ngentak Sari, Kutowinangun, Salatiga bernama Eko Pudjiastowo (55) melapor ke Polrestabes Semarang setelah uang Rp 100 juta miliknya tak dikembalikan oleh Arista.

Sala3Nostalgia/Dian/TRBN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar